
” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ”
Takasima, Sabtu 27 Juli 2019.
Warga masyarakat Karo terdiri dari beberapa unsur jajaran stake holder, ada pihak Eksekutif & Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Karo telah kunjungi Wakil Rakyat (DPRD) Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada hari Selasa lalu tertanggal (23/07)2019, agar mendukung serta mengontrol Penyakit Masyarakat (Pekat) Karo khususnya menekan viralnya tindak kejahatan kriminal, peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang lagi viral sedang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya. Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team.

Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.
Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.
Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.
… ( Team ) …