PASAR RAKYAT DIDESA MARDINGDING KAB.KARO

Takasima, 28/8/2019.
” Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola (Gabah Karo) “…
Setiap hari Rabu adanya terdapat hari pekan di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo yang dipadati oleh penduduk sekitaran desa terdekat pada kecamatan tersebut, lain halnya yqng di Kec.Lau Baleng telah berlangsung tiap hari Jumat setiap minggu dengan Julukan Tiga Lau Baleng Kab.Karo yang dibanjiri oleh pedagang dari Kabanjahe, Sidikalang dan daerah sekitarnya.Amat berbeda dengan realita (historis) yang terdapat pada pekan Mardingding diadakan setiap hari rabunya dengan para pedagang lokal serta bernuansa klasik dari pembeli warga desa sekitar dengan saling bersua, tukar informasi, becanda gurau dan belanja keperluan ala kadarnya, mungkin para pedagangnya paling jauh datang dari Kab.Kutacane & sekitarnya dengan warga desa setempat di Kec.Mardingding Kab.Karo ini.Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab.Karo itu dari Dinas terkait kan seyogyanya sudah dibuatkan tabel standarisasi oleh yang bersangkutan dari pihak Dinas Perdagangan dengan membidangi pasar atau penanggung jawabnya selaku kabid pasar, menurut keterangan narasumber dari warga desa Lau Garut Kec.Mardingding berinisial PG bahwa semua serba tertutup dengan telah mengkangkangi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU ~ KIP) terhadap warga masyarakat luas sekecamatan Mardingding, Kab.Karo ini pada khususnya ” Tegasnya pada kru “.
…( Team LPI TIPIKOR Kab.Karo )…

Leave a comment