” Segera Tutup Kede Judi Di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe – Kab.Karo ” Ujar Kapoldasu …

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “
Takasima, Sabtu, 25/7/2020
Warga masyarakat Karo yang terdiri dari beberapa unsur dari jajaran stake holder serta ada juga pihak Eksekutif & Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kab.Karo telah kunjungi Para Wakil Rakyat (DPRD) Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada hari Selasa tertanggal 23/07/2019 lalu, agar sudikiranya para penegak hukum selalu tanggap serta sedini mungkin tuk mengontrol adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) atau 303 (Judi Tembak Ikan) dijalan Bom Ginting disebuah Kede Kopi Pas berada disimpang Gang Tarigan Silangit ” Ujar Narasumber berinisial IS pada kru / Lebih Kurang Jaraknya seratus meter dari Gerbang Yonif 125/SIMBISA Kota Kabanjahe – Tanah Karo ini dalam hal guna meminilisir / mengawasi tindakan kejahatan & kriminal yang terjadi begitu viralnya hingga hampir sama dengan adanya peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya. Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team.

Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni tahun 2019 lalu

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.

Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

← Back

Thank you for your response. ✨

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.
… ( Team ) …

” Aparat Di Tanah Karo Wajib Tindak Tegas Adanya PEKAT ” Tegas Kapoldasu …

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ”
Takasima, Sabtu 27 Juli 2019.
Warga masyarakat Karo terdiri dari beberapa unsur jajaran stake holder, ada pihak Eksekutif & Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Karo telah kunjungi Wakil Rakyat (DPRD) Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada hari Selasa lalu tertanggal (23/07)2019, agar mendukung serta mengontrol Penyakit Masyarakat (Pekat) Karo khususnya menekan viralnya tindak kejahatan kriminal, peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang lagi viral sedang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya. Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team.

Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.

Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.
… ( Team ) …

KAPOLDASU DAN BUPATI KARO BERHARAP TINDAK TEGAS ” MARAKNYA PEKAT DI KARO ” …

 

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “…

Takasima, Senin, 31-08-2020.
Warga masyarakat Karo beserta pihak Eksekutif & Judikatif  yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Karo bersama Wakil Rakyat (DPRD) Karo sangat berharap dengan kinerja Penegak Hukum kiranya dalam hal ini menindak lanjuti laporan warga masyarakat jalan Bom Ginting berinisial KB, bahwa adanya diduga seorang oknum TNI berinisial HB sebagai BIG BOSS TIKOTI (303) Di Kota Kabanjahe (Kede Kopi Jalan Kapten Bom Ginting, Kede Kopi Jalan Pasar baru, Pos Tiga (3) Bengmat dan didesa Singgamanik, desa Munte dan lokasi lainnya. Kesemuanya lokasi tersebut sangat marak Permainan Judi Kartu maupun Judi Tembak Ikan-ikan agar segera menertibkan hal tersebut dengan Tugas Pokok & Fungsi (Tufoksi) yang dimiliki oleh Aparat Polres Karo demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama ini.

Dalam mendukung hal positif serta mengontrol telah maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) Karo khususnya  lebih menekan viralnya tindak kejahatan kriminal, peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa permohonan atas pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang lagi viral sedang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya “Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team “. Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumusan di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

IMG_20200803_014809

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.

… ( Team ) …

Pihak Sekolah Di Kab.Karo Bebas Jual Seragam & Kelengkapannya

Kabanjahe 22-08-2019 …

“Gerakan Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ( Team Gabah Karo ) ” …

Tiap Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama di Takasima ini diduga sebagai penyedia kelengkapan / atribut sekolah yang bersangkutan terkait banyaknya temuan dilapangan seputar dunia pendidikan di Kab.Karo, berbagai macam ditemukan adanya seperti persaingan pasar layaknya swalayan ataupun toko dengan
persentase harga seragam yang dijual pihak sekolah pada sisiwa/i , ada yang harus membayar Rp 300.000 hingga 350.000 ribu dengan dua (2) stel seragam batik + olahraga + kelengkapan lainnya. Padahal jika kita beli seragam sekolah dikios pakaian harganya cuma Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) s/d 200.000 (dua ratus ribu rupiah), layaknya pihak sekolah sekarang ini sudah jadi pedagang pakaian saja ujar seorang narasumber yang enggan dituliskan namanya demi menjaga privasinya? Jadi cukup inisialnya kita tuliskan (TB).

Dilain versi ada juga pihak sekolah atau staff yang memakai oknum pihak ketiga yang mencari keuntungan didalam hal kemitraan tersebut, bilamana ada perbuatan itu didapati adakah sanksi wajib untuk diterapkan menurut ketentuan / undang – undangan yang berlaku?

Hal tersebut sudah ada tercantum pada surat edaran dari Dinas Pendidikan yang intinya sekolah tidak boleh lagi membebani orang tua /wali murid dengan melalui system pembelian seragam dan kebutuhan lainnya, ujar Kabid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kab.Karo Drs. Sugianta Ginting, Spd pada saat dikonfirmasi oleh kru tentang terkait viralnya pihak sekolah mengadakan jual baju seragam + baju olahraga + baju batik dan perlengkapan lainnya.

Pelayanan didunia pendidikan sekarang ini wajib terbuka pada publik dengan semua kegiatan dilakukan tanpa ada lagi membebani orang tua didik dengan pembiayaan, apalagi keharusan membeli seragam sekolah sudah terbukti memerlukan tambahan biaya?

Hal ini merupakan satu faktor orang tua siswa/i masih mengalami tentang adanya pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan pada tiap – tiap sekolah di TAKASIMA ini. Seharusnya sekolah itu berfungsi untuk tempat belajar / menuntut ilmu dan bukan tempat untuk bisnis jual -beli baju seragam, tentu tidak ada dasar hukumnya dalam hal ini sudah termasuk salah satu kategori pungutan liar (pungli). Pelarangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 87 tahun 2016, tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), apapun alasannya pihak sekolah tidak dibenarkan sama sekali menjual pakaian seragam disekolah dan seyogyanya telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, Terkait larangan jual seragam sekolah dizaman sekarang ini.

…. ( Team LPI TIPIKOR Kab.Karo ) …

” Sejarah Situs Arkeologi Di Desa Tanjung Pulo, Kec.KutaBuluh, Kab.Karo Terjadi Pembiaran Hingga Terbengkalai “.

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “…
Takasima 24 Juli 2019.
Adanya terdapat bangunan gapura yang tersisa di areal situs arkeologi Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Situs yang diyakini peninggalan pada masa Hindu kuno di Desa Tanjung Pulo tersebut dibiarkan terbengkalai, diarea itu masih adanya terdapat sejumlah jejak – jejak peninggalan arkeologi masa lalu. Satu satunya terlihat gapura yang masih terlihat berdiri kokoh disertai garis-garis relief masih dapat dilihat dengan jelas, sayangnya kondisi situs candi tersebut yang diduga salah satu peninggalan pada masa Hindu Kuno itu belum mendapat perhatian sama sekali.

Team Investigasi Gabah Karo pada hari Senin tertanggal 22 Juli 2019 langsung mendatangi lokasi situs itu dengan mendapati pagar gapura tersebut yang menyerupai gerbang pagar terbuka dan batu-batu pagar tampak terlihat berlumut, tak jauh dari gapura pagar itu terdapat juga sebuah gapura berukuran besar berdiri dengan kokoh.

Di Kabupaten Karo terdapat sejumlah situs bersejarah masa kehidupan lampau. Di Desa Pulo, situs ini satu dari situs lain di Tanah Karo, dengan kondisi yang memprihatinkan.

“ Dari zaman sejak masih sekolah dulu dan sejak mengetahui adanya situs bersejarah tersebut ada terdapat didesa Tanjung Pulo – Kab.Karo ini, hingga sampai saat ini pula yang terlihat saya rasa tak pernah ada perhatian apalagi yang namanya perawatan, ” ujar Jekin Sembiring Depari.
Narasumber sejak dulu mengenal situs itu dengan sebutan situs Candi Masa Hindu Kuno. “ Zaman India (Hindu Kuno)” tegasnya pada kru media ini.

Dia amat menyayangkan situs tersebut tidak terjaga dan terawat apalagi dilihat dari kondisi situs tersebut narasumber mengaku sangat takut kehilangan sejarah terkait tentang keberadaan situs itu,
Menurutnya amat penting mengetahui sejarah keberadaan situs tersebut hingga dapat menjadi warisan dari para Kakek (Bulang bhs daerah Karo) dan Nenek (Nini bhs Karo).
“ Info (sejarah) yang diwariskan oleh Kakek (Bulang) & Nenek (Nini) kita ini bisa saja lenyap ditelan bumi begitu saja, apa lagi terlebih pada generasi sekarang ini mereka sedikitpun tidak mau tahu atau tidak tahu sama sekali, ” tegasnya sekali lagi.

Narasumber sangat berharap pada Pemerintah Daerah Kabupaten Karo untuk segera memberikan perhatian terhadap situs tersebut, bukan dikarenakan tak ingin merawat situs tersebut tetapi dia khawatir nantinya dituduh merusak areal cagarbudaya tersebut.
“ Takutnya nanti ketika kita bersihkan areal tersebut! Malah dituding pula kita merusak situs ini? Jadi bisa serba salah Kan! Ya beginilah jadinya seperti kita lihat sendiri, ” Tegas Narasumber lagi pada team.

… ( Team ) …

Anggota DPRD Kab.Karo Periode Tahun 2019 – 2024 Ditetapkan / Dilantik Pada Bulan Oktober …

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “.
Takasima 22 Juli 2019.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Segera Menetapkan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2019. Pelaksanakan acara ini berlangsung di Hotel Sinabung – Berastagi pada hari Senin (22/7) sekitaran Pukul 09.00 Wib. Melalui proses panjang atau skema penetapan Anggota DPRD dengan Rapat pleno terbuka system penetapan & perolehan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kab.Karo yang berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Banyak terlihat pihak-pihak yang ikut berkompeten serta turut para undangan untuk menyaksikan hasil rapat pleno tersebut yang telah dinanti-nantikan.

Dari data yang dihimpun Partai PDI Perjuangan mendapatkan jatah 8 kursi lalu disusul Partai Gerindra dengan 5 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKPI 2 kursi dan terakhir Perindo dengan 2 kursi. Kesemuanya berjumlah 35 kursi serta keputusan KPUD Karo ini sesuai dengan nomor 720/Kpt/1206/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo dalam pemilu tahun 2019 dan ditanda tangani oleh ketua KPUD Kab.Karo Gemar Tarigan, ST serta mengatakan bahwa pihaknya segera mengusulkan nama-nama caleg terpilih tersebut melalui Bupati ke Gubernur agar kemudian dilaksanakan acara pelantikannya. “ Semuanya telah kita laksanakan sesuai dengan tahapan Undang – undang berlaku dan caleg terpilih akan dilantik pada awal bulan Oktober tahun 2019 digedung Dewan, ” tegasnya.

“ Skema waktu penetapannya melalui Surat Keputusan (SK) KPU RI tentang penetapan calon legislatif terpilih dalam alokasi kursi hasil Pemilu tahun 2019 tertanggal 17 Juli sudah diterimanya beberapa hari lalu dan terhitung lima hari (5) kemudian pihak KPUD Karo harus menetapkan kursi maupun calon terpilih.

“ Makanya pada hari Senin tertanggal 22 Juli merupakan hari terakhir penetapan lalu setelah itu kami harus mengusulkan nama – nama calon terpilih serta menyiapkan administrasinya sebaik mungkin dengan penetapkan dalam pasca pengusulan calon sudah tidak ada kendala, ” ujar Gemar Tarigan, ST. KPUD Kab.Karo juga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Atas Khadirat Serta Perlindungannya dikarenakan mulai dari pelaksanaan pemilu hingga hasil rapat pleno & penetapan ini tidak ada kendala yang berarti, “ Semua berjalan dengan lancar dan aman serta kita juga telah mengundang pejabat Pemkab.Karo dan perwakilan Parpol serta Ormas serta pihak terkait agar dapat bersama-sama mengikuti hasil rapat pleno dalam penetapan Caleg tersebut dan mudah-mudahan pada saat pelantikan nantinya juga dapat berjalan aman & lancar, ”ujarnya mengakhiri.

Inilah Nama – nama Caleg terpilih periode tahun 2019 – 2024 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Karo menurut Dapil Karo Satu (Karo 1) meliputi wilayah Kecamatan Kabanjahe :
1. Sidarta Bukit, Se. MSi (Gerindra) suara sah 2621.
2. Purnama Monicilia Mas Tua Br. Sagala (PDIP) suara sah 3347.
3. Ferianta Purba, SE (Golkar) suara sah 3442.
4. Rehulina Br Tarigan (Nasdem) suara sah 3593.
5. Agra Reynold Gurning, S.Ds (Hanura) suara sah 2697.
6. Mansur Ginting, ST (PKPI) suara sah 2723.

Dapil Karo Dua (Karo 2) meliputi wilayah Kecamatan Tigapanah, Merek, Barusjahe dan Dolatrayat :
1. Kalvin Barus (Gerindra) suara sah 2429.
2. Eldy Corona Barus (PDIP) suara sah 3802.
3. Darin Steven Simanjorang (PDIP) suara sah 3626.
4. Firman Firdaus Sitepu (Golkar) suara sah 3614.
5. Davit Kristian Sitepu (Nasdem) suara sah 2934.
6. Mardi Barus (Perindo) suara sah 1656.
7. Abdi S. Depari (PAN) suara sah 3396.
8. Perdata Ginting, SE (Hanura) suara sah 2396.

Dapil Karo Tiga (Karo 3) meliputi wilayah Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Laubelang dan Mardinding :
1. Yudi Yahya Ginting (Gerindra) suara sah 4014.
2. Iriani Br Tarigan (PDIP) suara sah 4454.
3. Drs. Sipken Ginting (Golkar) suara sah 2309
4. Diana Malona Br Matondang (Nasdem) suara sah 4079.
5. Ir. Edi Ulina Ginting (Perindo) suara sah 2037.
6. M.Rapi Ginting, SE (PAN) suara sah 2736.
7. Raja Urung Mahesa Tarigan, S.Kom (Demokrat) suara sah 2917.

Dapil Karo Empat (Karo 4) meliputi wilayah Kecamatan Tiganderket, Payung, Kutabuluh, Namanteran dan Munte :
1. Inolia Br. Ginting (Gerindra) suara sah 3636.
2. Peri Edisonta Milala (PDIP) suara sah 3695.
3. Dra. Lusia Br Sukatendel, M.Sp (PDIP) suara sah 2534.
4. Imanuel Sembiring, ST (Nasdem) suara sah 5559.
5. Eko afrianta Sitepu (Hanura) suara sah 6027.
6. Leny Puri Chlefes Br S (Demokrat) suara sah 3405.
7. Onasis Sitepu, ST (PKPI) suara sah 2546.

Dapil Karo Lima (Karo 5) meliputi wilayah Kecamatan Berastagi, Simpang Empat dan Kecamatan Merdeka :
1. Korindo S. Milala (Gerindra) suara sah 1611.
2. Pujiati Br Ginting (PDIP) suara sah 4788.
3. Dodi Sinuhaji (PDIP) suara sah 1386.
4. Jun Adi Arief Bangun, ST (Golkar) suara sah 3180.
5. Jani, SE (PAN) suara sah 3002.
6. Herty Delima Br Purba, SE (Hanura) suara sah 3002.
7. Nora Else Br Surbakti (Demokrat) suara sah 3230. Kesemuanya Nama – nama tersebut diatas Anggota DPRD Kab.Karo Periode tahun 2019-2024 yang akan menghiasi Gedung Wakil Rakyat Karo.
(… Team …)

Introduce Yourself (Example Post)

This is an example post, originally published as part of Blogging University. Enroll in one of our ten programs, and start your blog right.

You’re going to publish a post today. Don’t worry about how your blog looks. Don’t worry if you haven’t given it a name yet, or you’re feeling overwhelmed. Just click the “New Post” button, and tell us why you’re here.

Why do this?

  • Because it gives new readers context. What are you about? Why should they read your blog?
  • Because it will help you focus you own ideas about your blog and what you’d like to do with it.

The post can be short or long, a personal intro to your life or a bloggy mission statement, a manifesto for the future or a simple outline of your the types of things you hope to publish.

To help you get started, here are a few questions:

  • Why are you blogging publicly, rather than keeping a personal journal?
  • What topics do you think you’ll write about?
  • Who would you love to connect with via your blog?
  • If you blog successfully throughout the next year, what would you hope to have accomplished?

You’re not locked into any of this; one of the wonderful things about blogs is how they constantly evolve as we learn, grow, and interact with one another — but it’s good to know where and why you started, and articulating your goals may just give you a few other post ideas.

Can’t think how to get started? Just write the first thing that pops into your head. Anne Lamott, author of a book on writing we love, says that you need to give yourself permission to write a “crappy first draft”. Anne makes a great point — just start writing, and worry about editing it later.

When you’re ready to publish, give your post three to five tags that describe your blog’s focus — writing, photography, fiction, parenting, food, cars, movies, sports, whatever. These tags will help others who care about your topics find you in the Reader. Make sure one of the tags is “zerotohero,” so other new bloggers can find you, too.