Spiritual Masa Kini Diharapkan Keakraban Forkompimda Dengan Moderamen GBKP Di Kab.Karo

Bumi Turang, 14 / 09…
Sejatinya Takasima Ini sudah saatnya timbulkan satu kesadaran tuk perubahan Di Bumi Turang / Julukan Lain Tanah Karo Simalem (Takasima) ini, selayaknya keputusan yang tepat oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karo mengikutsertakan pihak Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dalam situasi sekarang agar lebih kondusif lagi.

Kegiatan Spiritual yang diadakan oleh pihak Moderamen GBKP kali ini tuk menjembatani keluhan masyarakat pengungsi Gunung Sinabung yang terdampak dari para penggiat / penyelenggara terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) yang melanda ditengah – tengah warga Kota Kabanjahe dan Beberapa Kecamatan yang tidak jauh dari Kec.tersebut diakibatkan oleh kurangnya / luputnya dari pengawasan dari pihak penegak hukum disektor hiburan tuk warga kota serta masayarakat pedesaan yang memang amat kurang sarana – prasarana hiburan tuk nenghilangkan pikiran – pikiran negatif pada saat ini.

Acara positif kali ini berlangsung di Jambur Gerga ~ Mulawari yang beralamatkan di jalan besar Kabanjahe – Tigapanah berada didekat simpang desa Mulawari Kec.Tigapanah – Kab.Karo yang turut dihadiri oleh Bupati / Wakil Bupati Karo diiringi oleh Team Koor dari GBKP Asrama Kodim dan Lainnya, smoga kedepannya dituntut Lebih Bersinerginya Masyarakat Kota Kabanjahe & Sekitarnya agar tidak Apatis / Egois terhadap Pekat yang sedang melanda daerah Ibukota Kabanjahe / Sekitarnya ” Ujar Narasumber Berinisial NS pada kru ini “.
Acara ini turut didukung oleh Sihar Sitorus, Arya Sinulingga dan para unsur Pendeta dari jajaran pengurus Moderamen GBKP yang berpusat di Kota Kabanjahe ini dan harapan sesungguhnya tegas narasumber, agar sudikiranya kesadaran warga masyarakat dalam ikut berpartisipati ketika melihat adanya Pekat disekitar / wilayah masing – masing tuk segera melaporkan hal tersebut pada pihak yang berwajib atau langsung mendatangi Kantor Pusat Moderen GBKP ujar Narasumber seraya akhiri dialog dengan kru.
… (Team)…

Terkait RSU Kabanjahe Bupati Karo Angkat Bicara Tentang Rumitnya Izin Operasional Radiologi

Takasima, 9/9/2019 Direktur Utama RSU Kabanjahe Dr Arjuna Wijaya Bangun Diduga sebagai tersangka terkait kasus izin oprasional Radiologi RSU Kabanjahe, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo pada hari Senin tertanggal 2/9. Pelimpahan berkas dari Poldasu ke pihak Kejaksaan Negeri Karo dibenarkan oleh Kasintel Kejaksaan Karo : Arif Kadarman saat ditemui kru di ruang kerjanya. “ Benar kami telah menerima limpahan berkas dari Poldasu terkait kasus izin operasional radiologi RSU Kabanjahe, terkait hal ini pihak Poldasu telah menetapkan Direktur Utama sebagai tersangka dalam kasus ini dengan melakukan tindak pidana umum yang penanganannya langsung diserahkan kepada Kasipidum ” ujar narasumber yang memang seyogyanya dari pihak Poldasu pada kru.Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat dikonfirmasi kru pada hari Rabu tertanggal 4 September mengaku sangat menyayangkan proses terkait lambatnya izin penerbitan operasional tentang instalasi radiologi yang sepertinya sengaja mengorbankan Dr Arjuna Wijaya Bangun selaku Dirut dan penanggung jawab di RSU Kabanjahe – Kab.Karo, untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan sesungguhnya Bupati Karo menyarankan agar wartawan langsung konfirmasi kepada Plh Direktur RS Umum Kabanjahe Agnes Br Tarigan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.“ Silakan tanya apa sebenarnya kendala yang dihadapi dalam pengurusan izin tersebut yang sudah sekian tahun tak bisa diterbitkan! Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja karena kita ketahui bahwa fasilitas radiologi tersebut amat menyangkut kepentingan umum adanya ”. Menurut penuturan Terkelin bahwa Plh Direktur RSU Kabanjahe mengakui ada terjadi kelalaian dalam mengurus izin radiologi ke Bapeten, sehingga sampai saat ini alat tersebut tidak bisa digunakan selayaknya seperti biasa sebagai mana mestinya.

Terkait permohonan izin operasional alat tersebut ke Bapeten telah diurus pada bulan Agustus tahun 2018 lalu serta adanya beberapa point administrasi dari pihak Bapeten tidak dapat dipenuhi, oleh karena itu persoalan ini telah menyangkut ketentuan hukum dari pihak Bapeten untuk meminta proses persidangan agar pihak RSU Kabanjahe segera memenuhi berkas – berkas peruntukan izin operasional alat tersebut! Ujar narasumber berinisial SRP pada kru.

” BATUKARANG MASA KINI ” SEGERA ADAKAN ACARA MUSIC & TARI ART OF FESTIVAL …

” Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola, Gabah Karo ” …
TANAHKARO, 2/9/2019.
Untuk menggali serta mengangkat kembali nilai Historis Adat & Budaya Karo agar tetap mampu bertahan dan berdampingan dengan dunia modern, Team Seniman Mengajar dari Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat bekerja sama dengan Karang Taruna desa Batukarang segera menyelenggarakan sebuah acara akbar berjudul “ Pancur Siwah Arts Of Festival ”.

Acara Pentas Seni & Budaya Karo “Pancur Siwah Arts Of Festival ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tertanggal 4 September 2019 mendatang dimulai pukul 20.00 WIB malam bertempat di Jambur Kesain Mbelang desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Dalam acara tersebut akan disuguhkan berbagai acara seni & budaya yang cukup menarik, seperti : Ndikar dan Gundala Gundala, Tari Lima Serangkai, Tari Pelangi Nusantara, Tari Nuan Page, Musik Tradisi Karo & Musik Anak – anak.

Tidak ketinggalan performa dari sejumlah Artis Karo yang turut memeriahkan Pancur Siwah Arts Of Festival ini seperti Tommy Bangun, Valdo And Friends, Valentina Br Tarigan, Sri Malem Br Bangun, Bepeka Acoustic, Tangis Aksara, Kasatmata Jr, Vivi Leo Echi Br Ginting, Kalak Karo Bushcraft, Karo Ornament Exhibition dan Pemutaran Film : Sinabung Documentary Film dan lainnya.
“ Tujuan Hal Positif ini tuk menggali kembali potensi adat istiadat dan budaya yang sudah mulai hilang seiring perkembangan jaman, seperti : Kuran (wadah tempat menyimpan air pada jaman dulu), Tari Telu Serangke dan lainnya. Himbauan & Harapan pada warga masyarakat agar dapat memahami serta sadar dalam melestarikan kembali Adat & Budaya Karo. Kedepannya dapat dijadikan suatu organisasi yang sifatnya permanen dengan mendirikan satu wadah seni dan kebudayaan yaitu Rumah Seni Pancur Siwah ” Tegas Ketua Karang Taruna Desa Batukarang.

Selanjutnya menurut utusan team Seniman Mengajar dari Kemendikbud yang datang ke desa Batukarang yang telah tinggal kurang lebih selama 1 bulan, telah mengajarkan empat bidang seni yaitu seni musik yang dipimpin oleh Brevin Tarigan, seni tari oleh Dikki, seni rupa oleh Amry dan seni audio visual oleh Nenny Sembiring Brahmana.
Selain itu kesenian & kebudayaan merupakan identitas diri yang seharusnya tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Karo sebagai pemiliknya karena itu ” Diciptakan sesuai dengan kebutuhan & tantangan masyarakat pada masa kini “.

Sewajarnya telah berkembang dinamis pada tengah masyarakat serta dituntut agar lebih memahami akar dari tradisi tersebut sehingga masyarakat Karo sebagai pemilik tradisi dan kebudayaan itu ” Lebih kuat terhadap pengaruh-pengaruh kebudayaan diluar kebiasaan mereka “. Kepala Desa Batukarang Roin Andreas Bangun saat dikonfirmasi mengatakan sangat mendukung sekali serta telah mengarahkan prangkatnya untuk membantu dengan mempersiapkan secara matang dalam penyelenggaraan Pancur Siwah Arts Of Festival tersebut.

Selanjutnya tentang nama “ Pancur Siwah Arts Of Festival ” ini diambil dari nama salah satu tempat Pemandian Legendaris di desa Batukarang yaitu Pancur Siwah, tempat itu merupakan lokasi pemandian yang sering digunakan oleh masyarakat setempat terkhusus laki-laki. Dimana tempat tersebut dikatakan Pancur Siwah karena mempunyai sembilan pancuran untuk mandi, kesembilan pancuran tersebut dibagi menjadi lima pancuran khusus untuk bermarga Bangun (Marga asli penduduk desa Batukarang), tiga pancuran untuk Anak Beru dan satu pancuran untuk Kalimbubu. Tegas Roin Andreas Bangun Pada kru.
… (Team LPI TIPIKOR KARO)…

Etiskah Proyek Dana Desa Tanpa Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

” Generasi Perubahan, Kam Aku Rubat Ola ‘ Gabah Karo Team “…

TanahKaro – RhentetNews.Com_ 10Januari 2021…
Sebuah desa yang tidak berapa jauh jaraknya dari ibukota Kecamatan Kabanjahe ini sang Kepala Desanya mulai menjabat pada pertengahan tahun 2017 lalu s/d sekarang telah berjalan Tiga (3) Tahun lamanya serta merta  telah menodai tentang Undang – Undang Keterbukan Informasi Publik (UU~KIP Nomor 14/2008, Tentang Transparansi Pada Khalayak Umum / Warga Desa) salah satu kebijakan dibuatnya sebagai Kepala Desa (Kades) yang lihai dengan segudang cara, tehnik & trik serta kepiawaiannya memang sudah sangat teruji dengan tidak pernah mengangkat Handphonenya ketika dihubungi sampai saat ini juga.

Tuk kedepannya untuk lebih mengedepankan Etika tuk Prangkat desa sekecamatan Kabanjahe ini agar lebih selektif dan bersinergi lagi dalam mengawasi rutinitas tugas pemimpn desa yang wajib pro rakyat dan mengedepankan kepentingan umum yang terkhususnya dalam mengurus surat – surat penting / Akte / Sertifikat, juga terindikasi dugaan adanya segelintir kejanggalan yang terjadi dari adanya laporan warga atau amatan warga setempat berinisial JN yang bersedia jadi saksi / narasumber serta dengan tegas menjelaskan lebih terperinci sermenyatakan realita data dilapangan termasuk kriteria hal pemalsuan data diri seorang Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tanpa adanya koordinasi langsung dan bertanya lebih dahulu dengan yang bersangkutan ditahun anggaran 2019 ini serta dianya seorang wanita belia baru beberapa tahun menikah dengan lelaki berinisial JT dan telah memiliki bayi mungil berusia kurang lebih enam (6) bulan tanpa punya keahlian dibidang pengelolaan infrastruktur yang wajibnya bersertifikat khusus pada satu bidang jikalau dia seorang Aparat Sipil Negara (ASN).

Warga desa kebanyakan tidak suka pada sikap orang nomor satu didesa itu yang berjumlah bekisar lebih kurang 2200 jiwa tersebut serta diduga telah ditemukan adanya beberapa keganjilan pada diri sang Kades yang terindikasi sering berada diluar kota dan seringnya bolos / tidak masuk kantor dengan berbagai alasan tidak masuk diakal. ” Imbuh warga yang berinisial KP pada kru.

Adanya diduga temuan / laporan dari beberapa warga desa tersebut terkait belum adanya terealisasi serah terima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Pejabat Sementara (PJS) berinisial ST pada Kades yang menjabat sekarang, penjelasan terperinci juga dari seorang narasumber yang dapat dipercaya berinisial BS pada kru bahwa Kades bermarga S itu berkembang Issue / Kabar Angin telah mempunyai satu lagi pendamping hidup seorang gadis (menurut penampilannya masih berusia 33 thn) yang berdomisili disekitar Perumnas Mandala / Kota Medan – Deli Serdang ” Ujarnya “.
… ( Team ) …

PASAR RAKYAT DIDESA MARDINGDING KAB.KARO

Takasima, 28/8/2019.
” Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola (Gabah Karo) “…
Setiap hari Rabu adanya terdapat hari pekan di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo yang dipadati oleh penduduk sekitaran desa terdekat pada kecamatan tersebut, lain halnya yqng di Kec.Lau Baleng telah berlangsung tiap hari Jumat setiap minggu dengan Julukan Tiga Lau Baleng Kab.Karo yang dibanjiri oleh pedagang dari Kabanjahe, Sidikalang dan daerah sekitarnya.Amat berbeda dengan realita (historis) yang terdapat pada pekan Mardingding diadakan setiap hari rabunya dengan para pedagang lokal serta bernuansa klasik dari pembeli warga desa sekitar dengan saling bersua, tukar informasi, becanda gurau dan belanja keperluan ala kadarnya, mungkin para pedagangnya paling jauh datang dari Kab.Kutacane & sekitarnya dengan warga desa setempat di Kec.Mardingding Kab.Karo ini.Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab.Karo itu dari Dinas terkait kan seyogyanya sudah dibuatkan tabel standarisasi oleh yang bersangkutan dari pihak Dinas Perdagangan dengan membidangi pasar atau penanggung jawabnya selaku kabid pasar, menurut keterangan narasumber dari warga desa Lau Garut Kec.Mardingding berinisial PG bahwa semua serba tertutup dengan telah mengkangkangi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU ~ KIP) terhadap warga masyarakat luas sekecamatan Mardingding, Kab.Karo ini pada khususnya ” Tegasnya pada kru “.
…( Team LPI TIPIKOR Kab.Karo )…

Lau Macem & Lau Soda Di Desa Buluh Naman Kecamatan Munte – Kab.Karo …

” Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola , Gabah Karo “…
Takasima 25/08/2019.
Realita Alam yang diperkirakan terjadi pada awal Tahun 2015 dengan seyogyanya kecamatan Munte dapat memaknai hal tersebut sebagai fenomena alam nyata yang dapat menjadi daya tarik parawisata, namun pihak kecamatan belum mampu mengolah hal itu menjadi satu restorika alam yang dapat diterima oleh pihak Kabupaten sebagai hal positif dalam kancah parawisata tingkat Kabupaten.

Akses Jalanpun menuju lokasi Lau Macem ini telah direncanakan segera akan dibuat seperti layaknya jalan kabupaten selebar Sembilan (9) Meter, ujar Narasumber bermarga Sembiring pada kru yang bekisar Tahun 1982. Seharusnya pada saat ini kurangnya media online, cetak ataupun media ektronik yang mengekspos hal positif tersebut bukan kendala lagi, tetapi apa kendala yang terpikirkan oleh seorang wartawan / pewarta senior pada masa lalu diduga kurangnya pemberitaan pada masa itu sehubungan dengan kurang tersebar luasnya akan hal tersebut. Maka dari itu kita juga sebagai pewarta yunior siap mengangkat kembali prihal fenomena Lau Macem / Lau Soda Tersebut Kembali, Agar pihak Pemkab.Karo segera Melihat / Merilis Hal Positif Tersebut sebagaimana mestinya hal itu jadi satu obyek wisata yang sesungguhnya.

Sudah berkali – kali bahkan diadakan dialog dengan pihak Kecamatan hingga pada pihak Kabupaten, namun hingga kini belum terealisasi sampai tahap penjajakan seperti harapan yang sesungguhnya dari Kejadian Unik Alam Kec.Munte yang satu ini. Mungkin juga dari tulisan ini timbul imajinasi dari jurnalis senior Abangnda :
(Amri Kusuma S.Pelawi) tuk menerangkan kembali gambaran menurut opsi (tulisan) yang cocok untuk kancah generasi muda/i milanial sekarang ini dari yang pernah dikemukakan oleh beliau ini, maka harapan kami dari adik – adikmu sudikiranya Abgnda Menuang tulisan terdahulu sebagai penyemangat buat kami para yunior ini dan rasa terima kasih terkhusus buat Kakanda.
( Team )…

Kasat Lantas IPTU RIDWAN Harahap Ketika Acara Sertijap, Sekedar Bertatap Muka Dengan Rekan & Mitra Dilapangan

” Generasi Perubahan , Kam Aku Rubat Ola ‘ Gabah Karo “…
Kabanjahe 24 /8/2019 – IPTU Ridwan Harahap menjabat Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Karo, acara Sertijab inil dimapolres karo pada hari senin tertanggal (19/8/2019) lalu.

Kasat Lantas saat dikonfirmasi terkait kemacetan yang sering terjadi mengatakan bahwasanya akan coba ” Berkoordinasi dengan Pihak Dinas Perhubungan Kab.Karo terkait solusi dalam mengatasi kemacetan tersebut “, ujarnya disela acara ini dilaksanakan.
Mantan Kanit Regident selama dua (2) tahun di Samsat ini berujar ada beberapa titik rawan kemacetan seharusnya kita koordinasikan dengan pihak terkait, contohnya : Jalan Nasional Jamin Ginting Kabanjahe persis didepan Gerbang SMAN 1 – Simpang UKA, Simpang Tiga Samura / Mesjid Agung Kabanjahe dan didepan Kantor Kejaksaan serta Tugu Bambu Runcing & begitu juga dekat Hotel Pelawi Ataupun sering disebut Sentrum, Ujar Ridwan.

Dalam hal itu di beberapa ruas jalan tersebut wajib adanya kita lakukan Buka Tutup, sehingga tidak ada lagi kenderaan warga yang ingin memutar arah dengan cara melawan Arus. Selain daripada jalan itu ada juga titik rawan kemacetan pada seputaran Pajak Roga – Berastagi dan Pajak Tigapanah, terdapat banyak bahu Jalan yang masih berlubang dengan itu kita minta sesegera mungkin dilakukan perbaikan agar Jalan berupa rapat beton di sepanjang Jalan tersebut bisa direhap, ujarnya.

Semoga dengan Himbauan & Harapan kita kedepannya daerah yang rawan kemacetan itu dapat segera terselesaikan dengan satu solusi yang terbaik, begitu juga kepada masyarakat yang melintasi pada daerah rawan kemacetan tersebut kiranya dijam – jam tertentu dapat mengambil jalur alternatif yang telah tersedia. Terwujudnya Daerah yang aman berkenderaan itu merupakan dambaan semua orang, termasuk Pihak Lantas Karo & Pihak Dinas Perhubungan Kab.Karo dan semoga hal tersebut dapat terealisasi berkat kerja sama dilapangan ” ujar Kasat Lantas Baru Dilantik Ini dengan Senyumnya yang khas.
…( Team )…

Danyon 125/Simbisa Berbagi Tali Asih Dengan Mengundang Para Veteran Di Kab.Karo

Kabanjahe , Selasa 20 Agustus 2019

” Gabah Karo , Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “…
Salah satu kegiatan positif hari ini dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Batalyon Infanteri 125/Simbisa pada hari selasa pukul 10.25 Wibb dimulai dengan penuh sukacita sehingga para Keluarga Veteran RI Kab.Karo diundang sertai diberi juga bingkisan & Tali asih oleh Komandan Yonif (Danyon) Letkol Inf Arjuanda Pardosi, sehubungan dengan HUT RI ke – 74 pada tahun 2019 ini dengan sengaja mengundang para veteran yang telah letih dalam hal memperjuangkan kemerdekaan NKRI ini dengan segenap jiwa raga mempertaruhkan nyawa demi keutuhan Bangsa & Negara kita terlebih Bumi Turang yang kita cintai ini.

Di acara pembukaan Danyon 125/ Simbisa memberi kata sambutan pada Veteran yang bisa hadir pada kesempatan ini dengan mengucap Syukur Kehadirat TYME atas Berkat & Rahmatnya sehingga hal ini dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti, lalu sesi berikutnya diberilah waktu & kesempatan tuk para Veteran tuk sekedar bercerita kesan dan pesan tentang masa lalu dalam berjuang mempertahankan TAKASIMA Ini dari rongrongan para penjajah dikala itu.

Serta pesan dari para Veteran beserta keluarga yang turut hadir mendampingi pada acara ini berharap pada pihak Danyon 125/Simbisa beserta jajarannya agar sudikiranya membantu jadi mediator dalam penyampaian amanat Veteran pada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karo dengan menjembatani tuk meminta hal pengadaan Kantor Veteran di Kota Kabanjahe ini agar tidak slalu berpindah – pindah seperti selama ini lokasi / tempat dimana kantor tersebut berdomisi atau bisa dibilang sudah permanen ditunjuk lanhsung oleh pihak Pemda Kab.Karo, juga para Veteran berharap agar lebih bersinerginya seluruh Warga Masyarakat Karo dimanapun berada tuk harus saling bergandeng tangan dan saling membantu satu dengan lainnya agar dapat kiranya ” untuk mengesampingkan kepentingan pribadi lepas pribadi serta wajib mengutamakan & memprioritaskan Kepentingan Umum terlebih dahulu dengan konteks kepentingan umum diatas kepentingan segala – galanya ” Tegas Veteran yang bermarga Sitepu pada kru.

Pada acara penutupan digagaslah agar momen ini dapat diabadikan dengan berfoto bersama Danyon 125/Simbisa dan Keluarga Besar Veteran RI Kab.Karo agar slalu jadi kenangan abadi yang tak terlupakan sepanjang masa , ujar Danyon 125/Simbisa yang bermarga Pardosi ini dengan cirikhas senyumnya yang dulunya mengenyam pendidikan SLTP & SLTA di Kota Kabanjahe ini dan serasa pulang kekampung halaman bisiknya pada kru.
… ( Team ) …