Pipa PDAM Bocor Warga Kota Kabanjahe Tagih Janji Terkait Visi & Misi Pemimpin Terpilih …

TAKASIMA, 10 Agustus 2019 …
” Gabah Karo , Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ” …
Bukan rahasia umum lagi warga kota Kabanjahe & sekitarnya sudah krisis air bersih selama dua (2) tahun belakangan ini dikarenakan sesuatu hal yang belum adanya niat perubahan dari kesadaran system berlaku pro rakyat sirulo ini, kita lihat banyaknya keluhan – keluhan warga yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe – Kabupaten Karo terkhususnya yang masih ingat visi /misi ataupun salah satu janji politik Terkelin / Cory dalam pencalonan Bupati / Wakil dimasa kampanye dulu ” Tegas DSS Seorang Warga Kabanjahe yang prihatin akan hal ini ”.
Krisis air ini oleh warga kota ada sebagian di luapkan pada Media Sosial (Medsos) seperti facebook dikarenakan Air tidak pernah mengalir sesuai jadwal yang ditetapkan serta seringnya bak penampungan tidak terisi maksimal akibat terlalu banyak pipa bocor.

Seperti yang diucapkan oleh seorang warga gang Kalihara berinisial GTS (56) yang berdomisili langsung berdampingan dengan Kantor Polres Karo, Kec. Kabanjahe – Kab.Karo beberapa waktu lalu sewaktu dikonfirmasi oleh kru ini. “ Air di gang kami sebenarnya sangat berkecukupan untuk mengaliri tiap – tiap rumah ”, hanya saja ada beberapa titik pipa yang bocor bahkan hampir ada delapan (8) tempat kebocoran yang terhitung disana – sini, hingga ketika air masuk melalui pipa tersebut habis menetes dalam perjalanan dan tidak adanya yang kesampaian kerumah pendududuk lalu warga hanya bayar anginnya yang lewat dari meteran.
Seperti terlihat pada salah satu parit tempat saluran pipa ke rumah warga di gang ini hingga parit itu penuh akibat banjir dari banyaknya kebocoran tersebut ketika air sedang datang mengalir ! Tegas GTS dengan sedikit lantang meluapkan emosinya.

Kesadaran pihak PDAM Tirta Malem diakibatkan oleh banyaknya Pipa yang bocor di Gg Kalihara Kabanjahe juga terlihat pada gambar diatas pada salah satu Instansi Pemerintah Dinas Kesehatan Kab.Karo juga ada beberapa titik kebocoran, mendengar banyaknya warga Kabanjahe ini yang mengeluh air hanya hidup sekali seminggu dari PDAM Tirta Malem Kabanjahe juga ada yang bilang hanya dua hari sekali. Wajar saja sudah bocor karena pipanya masih menggunakan besi dan kita paham kekuatan besi yang setiap hari di lalui air sudah waktunya memang sampai pada limitnya. Maka dari mengecek pipa yang bocor di setiap saluran air menuju tempat penampungan warga perlu di perhatikan oleh staff / pihak PDAM Tirta Malem dikarenakan hal tersebut pasti efektif untuk mengatasi ke kurangan air warga Kabanjahe, tambah GTS.

Penuturan warga jalan Sudirman Kelurahan Gung Leto Kabanjahe Berinisial SGS juga sangat mengeluhkan hal yang sama yaitu tentang jadwal mengalir air ke bak penampungannya hanya dua hari sekali, sehingga hal tersebut menjadi sebuah dilema besar bagi semua warga. Ada apa di Pihak PDAM Tirta Malem Kab.Karo dengan seyogyanya dinamakan Kota Kabanjahe yang kita ketahui bahwasanya di kelilingi oleh air namun warganya tidak bisa menikmati kebutuhan air bersih yang mencukupi, sedangkan penggunaan air saya sudah sangat irit tapi tetap saja tidak cukup juga. Ungkap SGS pada kru kita.

Pertanyaan seorang warga Padang Mas berinisial LKP kali ini apa saja kinerja pihak pengelola / staff PDAM Tirta Malem yang sudah berpuluh puluh tahun lamanya tidak bisa menemukan solusi tuk menyelesaikan masalah layanan public yang vital terkait layanan air bersih, Tegas LKP lagi? Kita katakanlah pihak PDAM Tirta Malem tidak punya anggaran tentu saja alasan ini kurang masuk akal disebabkan oleh karena anggaran / dana pemeliharaan Meteran dan lainnya kan ada tertera pada rekening bulanan yang dibayarkan warga masyarakat Kabanjahe yang tentunya sudah menjadi pelanggan PDAM Tirta Malem Kab.Karo selama ini dan kiranya dikemanakankah dana pemeliharaan tersebut oleh pihak pengelola anggaran PDAM Tirta Malem sampai saat ini serta haruskah pihak pengawas ataupun pihak penegak hukum yang mengaudit kemana mengalirnya dana tersebut lari menjauh ataupun ngebut layaknya motor lagi balapan liar.

Ujarnya lagi dengan menerangkan jika pihak Executive dan Legeslatif menjadikan program penanganan air bersih ” intern pipa bocor “, maka pasti hal tersebut sudah bisa di tangani segera. Bila saja hal viral ini bisa di lakukan penanganan dengan tepat guna disertai pemanfaatan bidang pengamanan serius jalur lintas inventaris pemipaan yang melewati desa – desa terindikasi adanya dugaan dimanfaatkan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab dengan menjual pada pemilik ladang lewat satu mekanisme kekerabatan & kekeluargaan.
…(Team LPI TIPIKOR )…

Letkol Inf Agustatius Sitepu Dilantik Sebagai Danbrigif 7/Rimba Raya Oleh Pangdam.

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Karo Aku Rubat Ola “…
Galang – Deliserdang 5/8/2019 …
Salam komando saat serahterima jabatan Danbrigif 7/Rimba raya.
Jabatan Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) 7/Rimba Raya dari Kolonel Inf Freddino Janen Silalahi kepada Letkol Inf Agustatius Sitepu yang dipimpin langsung oleh Pangdam l/Bukit Barisan Mayjen TNI. M.S Fadhilah bertempat di Lapangan Upacara Brigif 7/Rimba Raya yang dihadiri oleh pejabat-pejabat dari jajaran Kodam l/BB, salah satunya Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, S.A.P., M.P.M, pada hari Sabtu (03/08/2019).

Pada acara sertijab tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI M.S Fadhilah didampingi Kasdam I /BB (Brigjen TNI Hassanuddin, S.I.P., M.M), Irdam I/BB ( Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, S.E), Danrem 022/PT Kolonel Inf. R. Wahyu Sugiarto S.I.P, M.Han, Para Asisten Kasdam I/BB, Para Kabalak Dam I/BB, LO AL Letkol Mar Arif Prasetio P,S.E.,M.M., LO AU Kolonel Lek Eka Putra. Bupati Kab. Deli Serdang H.Ashari Tambunan. Dandim 0204/DS Letkol Kav Samsul Arifin SE. M.Tr (Han). Dandim Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto. Para Danyon jajaran Brigif 7/RR. Kapolres Deli Serdang diwakili Kabag OPS Kompol Delami. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.I.K. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, S.I.K. Muspika Kec.Galang Kab.Deli Serdang. Unsur FKPD Kab.Deli Serdang dan Tokoh Masyarakat serta Agama.

Pangdam l/BB Mayjen TNI. M.S Fadhilah, menyampaikan ucapan Selamat & Sukses serta ibarat berikan sebuah penghargaan setinggi – tingginya serta terima kasih kepada Kolonel Inf Freddino Janen Silalahi beserta istri atas segala dedikasi serta pengabdianya sebagai Danbrigif 7/Rimba Raya selama ini. “ Semoga semangat pengabdian Kolonel Inf Freddino Janen Silalahi beserta istri dibawa & dimanapun bertugas, dengan slalu memberikan karya nyata dan yang terbaik bagi Kesatuan, Bangsa dan Negara sehingga dapat membawa kesuksesan baik dalam karier dan penugasan berikutnya ”, Tegas Pangdam I/BB.

Pejabat yang baru dilantik Letkol Inf Agustatius Sitepu benar – benar meyakini bahwa amanah dan kepercayaan dari Pimpinan TNI AD memberikan jabatan sebagai Danbrigif 7/RR ini sudah sewajibnya untuk melaksanakan dengan penuh dedikasi serta bertanggungjawab penuh terhadap jabatan yang diemban ini. “ Berbuatlah terbaik kepada kesatuan skalian mengantarkan Brigif 7/RR kearah yang lebih sukses dan lebih bersinergi kedepannya agar maju selangkah lagi dalam hal positif serta senantiasa dapat persembahkan karya-karya terbaik untuk kepentingan tugas ”.
Lebih lanjut Pangdam l/BB mengatakan Sertijab ini untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja organisasi yang selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi TNI AD agar lebih efektif, transparan serta akuntabel yang merupakan salah satu Satuan Operasional Utama Kodam I/BB.

Untuk pejabat yang baru dilantik ini besar pengharapan agar dapat menyiapkan sebuah kekuatan baru bagi Brigif 7/RR dengan memadukan kemampuan Intelijen dalam Tempur dan Binter guna lebih bersinergi tuk memantapkan kesiapsiagaan operasional dalam melaksanakan pengerahan dan pengendalian serta pembinaan teritorial (Binter) “ Saya minta Komandan Brigif 7/RR yang baru untuk melanjutkan tugas -tugas dengan sigap dengan seluruh program kerja yang belum selesai dilakukan oleh pejabat sebelumnya”, tegas Pangdam I/BB.(Sy/penrem 022/PT/By Team)…

Dinas PUD Kab.Karo Bidang Cipta Karya Diduga Bohongi Warga Tanjung Merawa Kec.Tiga Nderket …

” Gabah Karo , Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubah Ola ” …
Bumi Turang , 13/8/2019…
Memang mirisnya terjadi terkait secuil kebradaan tentang hal paling mendasar (vital) dalam kehidupan umat manusia dalam menjalani hari – hari tanpa adanya unsur utama yang satu ini yakni : Air / Pengairan yang terzolimi selama ini pada bidang Irigasi (disebabkan irigasi didaerah ini tidak berfungsi selama lima (5) tahun lamanya), mungkin dari dampak adanya pembangunan Sabodam / Daerah Aliran Lahar Dari Gunung Sinabung berkat kepedulian atau bantuan dari Kementrian BNPB Pusat di Tahun 2017 lalu ” ujar seorang narasumber berinisial TS warga Desa Tanjung Merawa, Kec.Tiga Nderket, Kab.Karo.Hasil pantauan kru (team) investigasi kali ini dilapangan memang jauh panggang dari api yang disebabkan penghidupan warga desa tersebut banyak dari bercocok tanam, seperti Padi / Sawah dan tanaman palawija lainnya sehingga hal diatas amat disayangkan bisa terjadi sekian lama dan tanpa adanya laporan pihak prangkat desa pada pihak berwewenang terkait hal ini berlaku hingga lima (5) tahun s/d sekarang baru muncul kepermukaan tentang irigasi / pengairan di Kecamatan ini serta baru – baru diketahui warga desa bahwa anggaran rutin di Dinas Tersebut selalu saja tersedia (dianggarkan) setiap tahun pada laporan tahunan didinas pengairan itu, ujar TS pada saat berdialog dengan kru Gabah Karo.Apalah daya ketika suatu peristiwa telah terjadi layaknya satu pepatah yang mengatakan bahwa ” Nasi Sudah Menjadi Bubur ” , tentu saja hal itu dapat berlaku akibat adanya dugaan pembiaran ataupun dugaan campur tangan dari pihak ketiga yang semestinya tidak berlarut – larut hingga waktu yang terbilang cukup lama hal ini terjadi. Harapan warga Desa Tanjung Merawa dan sekitarnya yang ada dalam Kecamatan Tiga Nderket ini agar kedepannya jangan ada lagi pembiaran didaerah lain di Kabupaten Karo terkhususnya yang mengalami hal seperti ini, tegas TS dengan sangat mengharapkan keterlibatan serta kepedulian dari para control sosial maupun para aktivis yang tergolong banyak berdomisili di Bumi Turang ( julukan Lain dari ) Tanah Karo Simalem Ini dan ucapan terima kasih atas perhatian rekan – rekan sekalin ungkap TS sekalian menutup dialog dengan team ini.
( Team )…

Irjen Pol Paulus Waterpaw Layakkah Promosi Jadi Jendral Bintang Tiga (3) & Jabat Kabareskrim …

Takasima, 2/8/2019…
“Gabah Karo , Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola”…

Ada terdengar selentingan info yang beredar bahwa
beberapa bulan kedepan, hingga awal tahun 2020 diperkirakan Mabes Polri akan banyak melakukan perombakan dijajaran perwira tinggi. Hal itu biasa dilakukan oleh sebuah organisasi maupun institusi manapun termasuk Polri, antara lain yang pertama untuk penyegaran dalam organisasi, yang kedua disebabkan karena adanya beberapa Jendral Bintang 3 yang memasuki masa pensiun.

Saat ini santer beredar kabar dalam waktu dekat ini Irjen Pol Paulus Waterpauw digadang-gadang akan naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal atau Bintang 3, menurut saya sudah sangat pantas melihat dari segi Kapasitas dan Senioritas beliau lebih cocok kalau ditempatkan menjadi Kabaresrim Mabes Polri tuk mengantikan Komjen Pol Idham Azis, atau Kabaintelkam lalu Komjen Pol Idham Azis diplot menjadi kepala BNPT mengantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang juga akan memasuki masa pensiun.

Sebab sepanjang Komjen Pol Idham Azis menjadi Kabareskrim, nyaris tak penah berkantor di Trunojoyo dengan alasan posisinya juga sebagai Ka Satgas Polri untuk penanganan anti teror, harus berpindah-pindah tempat dan sering dirahasiakan.

Oleh karena itu posisi tumpang tindih yang dijabat Komjen Pol Idham Azis sebagai Kabareskrim Polri dan Kepala Satgas anti teror pasti sangat mempengaruhui kinerja Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus-kasus besar di institusi Polri.

Sebaiknya jabatan Kabareskrim diserahkan kepada yang lain, yang lebih cakap dan fokus dalam memimpin Bareskrim, atau beliau Komjen Pol Idham Azis dipromosikan menjadi Wakapolri mengantikan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang akan memasuki pensiun diawal 2020. Lalu Irjen Pol Paulus Waterpauw ditempatkan menjadi Kabareskrim menurut saya itu sudah sangat tepat, mengingat Irjen Pol Paulus sepak terjang nya sangat mumpuni di kesatuan Intelkam dan Reskrim, pengalaman dan kecakapan beliau dilapangan juga tidak perlu diragukan lagi.

Terbukti Irjen Pol Paulus Waterpau dua kali diberi mandat menjabat sebagai Kapolda di Polda tipe A yaitu : Kapolda Papua dan Kapolda Sumut yang salah satu pos jabatannya juga akan segera kosong dalam beberapa bulan kedepan selain Wakapolri, Kepala BNPT adalah Kabarhankam Polri yang kini masih dijabat oleh Komjen Pol Condro Kirono.

Paulus Waterpauw juga berpeluang besar mengisi pos jabatan yang akan ditinggalkan Komjen Condro, namun apapun analisa dari pengamat dan pemerhati Polri tentu keputusan mutlak berada dipucuk pimpinan
Polri, sebab masih banyak hal yang bisa terjadi terkait organisasi Polri kedepan, namun apapun itu jabatan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di tubuh polri tentu jauh lebih paham mana yang terbaik untuk kemajuan institusi Polri itu sendiri ” tegas seorang narasumber di Mabes Polri “.
(LPI Tipikor Kab.Karo).

” Segera Tutup Kede Judi Di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe – Kab.Karo ” Ujar Kapoldasu …

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “
Takasima, Sabtu, 25/7/2020
Warga masyarakat Karo yang terdiri dari beberapa unsur dari jajaran stake holder serta ada juga pihak Eksekutif & Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kab.Karo telah kunjungi Para Wakil Rakyat (DPRD) Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada hari Selasa tertanggal 23/07/2019 lalu, agar sudikiranya para penegak hukum selalu tanggap serta sedini mungkin tuk mengontrol adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) atau 303 (Judi Tembak Ikan) dijalan Bom Ginting disebuah Kede Kopi Pas berada disimpang Gang Tarigan Silangit ” Ujar Narasumber berinisial IS pada kru / Lebih Kurang Jaraknya seratus meter dari Gerbang Yonif 125/SIMBISA Kota Kabanjahe – Tanah Karo ini dalam hal guna meminilisir / mengawasi tindakan kejahatan & kriminal yang terjadi begitu viralnya hingga hampir sama dengan adanya peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya. Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team.

Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni tahun 2019 lalu

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.

Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

← Back

Thank you for your response. ✨

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.
… ( Team ) …

” Aparat Di Tanah Karo Wajib Tindak Tegas Adanya PEKAT ” Tegas Kapoldasu …

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ”
Takasima, Sabtu 27 Juli 2019.
Warga masyarakat Karo terdiri dari beberapa unsur jajaran stake holder, ada pihak Eksekutif & Judikatif yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Karo telah kunjungi Wakil Rakyat (DPRD) Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe pada hari Selasa lalu tertanggal (23/07)2019, agar mendukung serta mengontrol Penyakit Masyarakat (Pekat) Karo khususnya menekan viralnya tindak kejahatan kriminal, peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang lagi viral sedang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya. Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team.

Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumus di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.

Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.
… ( Team ) …

KAPOLDASU DAN BUPATI KARO BERHARAP TINDAK TEGAS ” MARAKNYA PEKAT DI KARO ” …

 

” Gabah Karo, Generasi Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola “…

Takasima, Senin, 31-08-2020.
Warga masyarakat Karo beserta pihak Eksekutif & Judikatif  yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Karo bersama Wakil Rakyat (DPRD) Karo sangat berharap dengan kinerja Penegak Hukum kiranya dalam hal ini menindak lanjuti laporan warga masyarakat jalan Bom Ginting berinisial KB, bahwa adanya diduga seorang oknum TNI berinisial HB sebagai BIG BOSS TIKOTI (303) Di Kota Kabanjahe (Kede Kopi Jalan Kapten Bom Ginting, Kede Kopi Jalan Pasar baru, Pos Tiga (3) Bengmat dan didesa Singgamanik, desa Munte dan lokasi lainnya. Kesemuanya lokasi tersebut sangat marak Permainan Judi Kartu maupun Judi Tembak Ikan-ikan agar segera menertibkan hal tersebut dengan Tugas Pokok & Fungsi (Tufoksi) yang dimiliki oleh Aparat Polres Karo demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama ini.

Dalam mendukung hal positif serta mengontrol telah maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) Karo khususnya  lebih menekan viralnya tindak kejahatan kriminal, peredaran narkoba & zat adiktif lainnya (nafza),
skalian menindaklanjuti dari beberapa permohonan atas pengajuan Petisi Suara Dari Keprihatinan elemen masyarakat Karo atas maraknya Penyakit Sosial Masyarakat yang lagi viral sedang berlaku Terstruktur, Sistematis dan Aktif tuk sekedar mengingatkan para Wakil Rakyat / DPRD Karo tentang segelintir tugas pokok fungsinya (tufoksi) yang semestinya “Ujar Seorang Tokoh Adat & Budaya Karo berinisial PM pada team “. Hal positif ini diperkuat telah dilayangkannya Surat Bupati Karo kepada Ketua DPRD Karo dan bersama Unsur Forkopimda untuk pemberitahuan kepada elemen masyarakat Karo dengan Nomor.005/2791/Bakesbang/2019, Tgl.(18/07/2019 , ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP serta sebagai Juru bicara Gerakan Petisi Suara Keprihatinan Masyarakat Karo atas “ Viralnya Pekat ” bersama Pdt Rosmalia Br Barus dalam WA Grup Agar Cegah dan Tolak Narkoba. Kali ini tuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan elemen masyarakat Karo yang bersinergi dalam mewakili unsur Rohaniawan Kristen dari Moderamen GBKP, Pdt. Agustinus Purba, Pdt. Repelita Ginting, Pdt. Yunus Bangun, Pdt. Rosmalia Barus, Pdt. Kongsi Kaban, Dk.Khristiani Br Ginting, Pdt.Krismas Barus dan Ketua BKAG, Pdt.Andi Sastra Ginting, Pdt.Widya F Sinaga (HKI), Pt.Theofilus Sinulaki (Kec Lau baleng), Rohaniawan Islam dari Ketua MUI Karo, Ust, H. F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, H Erwin Tanjung, H Suanto Sitepu (NU), Aswan Sembiring (Ketua FKUB), Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting, dihadiri Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia, Wadan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, Irwansyah, Danramil Berastagi/Kabanjahe, Mayor Jimmi Barus, Waka Polres Karo, Kompol Edward Saragih, Kajari Karo, Gloria Sinuhaji bersama Rikardo Simanjuntak (Staf), Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe, Bergin Ginting, Anggota DPRD Karo, Ferianta Purba dan Lusia Sukatendel, Heppi Karo-Karo (Ka.BNN Karo), Staf Bakesbangpol Karo, Staf Dinkes Karo dan unsur LSM serta Pers pada tanggal (15/05 ) lalu di kantor Moderamen GBKP jalan Pala Bangun 66 Kabanjahe dan dilanjutkan dengan rapat Tim sepuluh (10) serta Perumusan di Kantor Kejari Karo di Kabanjahe pada awal bulan Juni 2019 lalu.

Hasil rumusan tim sepuluh (10) terdiri dari beberapa warga masyarakat Karo yang tetap peduli, unsur Rohaniawan Kristen, Islam, BKAG, MUI, FKUB, Tokoh Adat Karo, BNNK, Kejari, Polres Karo, Kodim 0205/TK, Staf Ahli Bupati Karo akan segera membuat rekomendasi kepada pihak Pemkab.Karo bersama elemen masyarakat yang telah sepakat dalam memberantas segala bentuk Pekat terutama dugaan viralnya peredaran dan pemakai Narkoba sebagai sumber utama yang berdampak pada banyaknya generasi muda Bumi Turang ini jadi pelaku tindak kriminal kejahatan sampai pada unsur penganiayaan sesama warga hingga timbul pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain serta indikasi tentang pelanggar hukum yang smakin bertambah tiap hari di NKRI ini.Hasil Rekomendasi Tim Sepuluh (10) inilah yang disampaikan kepada Bupati Karo pada Selasa (16/07 kemarin bertempat di Kantor Bupati Karo yang langsung diserahkan Sekum Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung didampingi jajaran OPD terkait dengan harapan agar dapat menjadi perhatian serius Pemkab.Karo dalam memberantas “ Viralnya Pekat ” tuk timbulkan kesadaran para generasi penerus demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Karo. Bupati juga tidak lupa dengan tegas mengatakan serta mendukung gerakan elemen masyarakat Karo Tuk menolak segala bentuk kegiatan ilegal di Bumi Turang (Tanah Karo) ini dari peredaran serta pemakaian Narkoba hingga sedang Viralnya Pekat saat ini, hal tersebut segera dapat memicu dan menyengsarakan masyarakat Karo serta merusak tatanan kehidupan yang tertata selama ini dalam Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta melanggar hukum yang tidak sesuai dengan tatanan / kearifan lokal dalam ” Adat & budaya Karo “.

IMG_20200803_014809

Tujuan khusus pihaknya dalam hal ini untuk mengingatkan serta menyatakan semua elemen masyarakat Karo agar supaya mendukung gerakan ini sebagai suara keprihatinan masyarakat tanpa adanya yang “ turut serta bermain api ” dengan ikut terlibat dalam menjadi musuh bersama bangsa ini serta menyatakan secara tegas kepada Para Aparatur dan Penegak Hukum untuk melaksanakan tugas dengan “ Setengah Hati ” dalam mewujudkan rasa damai sejahtera bagi warga masyarakat Karo yang lebih bersinergi lagi kedepannya serta sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, menurut informasi masyarakat Karo hingga berita ini dikirim pada hari Senin lalu tertanggal (22/07) dalam pertemuan kali itu disikapi dari unsur tokoh agama, masyarakat, adat/budaya, praktisi dan aktivis bersiap untuk menghadiri serta mengikuti pertemuan ini agar seluruh pihak elemen masyarakat Karo yang terdiri dari lintas Agama , Suku , Ras dan Golongan untuk mendukung penuh pertemuan ini dalam memberikan masukan, support, semangat dan buah pikiran serta solusi terbaik tuk menghadapi permasalahan Adanya Pekat jenis : Narkoba, warung remang-remang & minuman keras, HIV/Aids, Judi, Kenakalan Remaja , Premanisme, Pungli dan Prostitusi seperti yang disampaikan Penggiat Lawan Narkoba, diantaranya Pdt Masada Sinukaban (Ketua Barus-Sibayak), Pdt Jon Presen Ginting, Rumah Singgah History Maker, Anes Ketaren, Dk Daud Tarigan (Ketua Getar Karo) kepada kru media ini.

… ( Team ) …

Pihak Sekolah Di Kab.Karo Bebas Jual Seragam & Kelengkapannya

Kabanjahe 22-08-2019 …

“Gerakan Perubahan ‘ Kam Aku Rubat Ola ( Team Gabah Karo ) ” …

Tiap Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama di Takasima ini diduga sebagai penyedia kelengkapan / atribut sekolah yang bersangkutan terkait banyaknya temuan dilapangan seputar dunia pendidikan di Kab.Karo, berbagai macam ditemukan adanya seperti persaingan pasar layaknya swalayan ataupun toko dengan
persentase harga seragam yang dijual pihak sekolah pada sisiwa/i , ada yang harus membayar Rp 300.000 hingga 350.000 ribu dengan dua (2) stel seragam batik + olahraga + kelengkapan lainnya. Padahal jika kita beli seragam sekolah dikios pakaian harganya cuma Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) s/d 200.000 (dua ratus ribu rupiah), layaknya pihak sekolah sekarang ini sudah jadi pedagang pakaian saja ujar seorang narasumber yang enggan dituliskan namanya demi menjaga privasinya? Jadi cukup inisialnya kita tuliskan (TB).

Dilain versi ada juga pihak sekolah atau staff yang memakai oknum pihak ketiga yang mencari keuntungan didalam hal kemitraan tersebut, bilamana ada perbuatan itu didapati adakah sanksi wajib untuk diterapkan menurut ketentuan / undang – undangan yang berlaku?

Hal tersebut sudah ada tercantum pada surat edaran dari Dinas Pendidikan yang intinya sekolah tidak boleh lagi membebani orang tua /wali murid dengan melalui system pembelian seragam dan kebutuhan lainnya, ujar Kabid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kab.Karo Drs. Sugianta Ginting, Spd pada saat dikonfirmasi oleh kru tentang terkait viralnya pihak sekolah mengadakan jual baju seragam + baju olahraga + baju batik dan perlengkapan lainnya.

Pelayanan didunia pendidikan sekarang ini wajib terbuka pada publik dengan semua kegiatan dilakukan tanpa ada lagi membebani orang tua didik dengan pembiayaan, apalagi keharusan membeli seragam sekolah sudah terbukti memerlukan tambahan biaya?

Hal ini merupakan satu faktor orang tua siswa/i masih mengalami tentang adanya pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan pada tiap – tiap sekolah di TAKASIMA ini. Seharusnya sekolah itu berfungsi untuk tempat belajar / menuntut ilmu dan bukan tempat untuk bisnis jual -beli baju seragam, tentu tidak ada dasar hukumnya dalam hal ini sudah termasuk salah satu kategori pungutan liar (pungli). Pelarangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 87 tahun 2016, tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), apapun alasannya pihak sekolah tidak dibenarkan sama sekali menjual pakaian seragam disekolah dan seyogyanya telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, Terkait larangan jual seragam sekolah dizaman sekarang ini.

…. ( Team LPI TIPIKOR Kab.Karo ) …